Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rumono, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025. Kamis (24/4/2025).
Acara ini menjadi momentum penting dalam proses pembentukan Jaksa muda yang akan menjadi garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia beserta seluruh jajaran yang telah menyiapkan penyelenggaraan diklat ini dengan baik.
Ia menekankan pentingnya fasilitas dan sarana penunjang agar proses pendidikan berlangsung optimal, baik di kelas maupun saat pelatihan lapangan.
Tahun ini, PPPJ diikuti oleh 355 peserta, termasuk lima peserta dari unsur Oditur Militer, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan institusi militer.
“PPPJ tidak hanya mengajarkan kemampuan teknis menjadi Jaksa, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai etika, dan membangun integritas yang kokoh".
"Nilai TRI KRAMA ADHYAKSA dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak harus menjadi pedoman para calon Jaksa dalam menjalankan tugas,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa PPPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari transformasi sumber daya manusia Kejaksaan yang mendukung Visi Indonesia Emas 2045.
Dalam menghadapi perubahan hukum yang dinamis, terutama penerapan KUHP Nasional tahun 2026 dan revisi KUHAP, peserta diharapkan memperdalam pemahaman hukum nasional untuk menjadi penuntut umum yang profesional.
Lebih lanjut, para peserta juga harus menguasai penanganan tindak pidana strategis seperti korupsi, pencucian uang, narkotika, perkara koneksitas sipil-militer, dan penerapan keadilan restoratif.
Tantangan di era digital juga menjadi fokus utama, termasuk penanganan kejahatan dunia maya dan kasus yang melibatkan kecerdasan buatan.
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga penegak hukum yang bertugas melakukan penuntutan perkara pidana dan mengawal tegaknya hukum serta keadilan di Indonesia.
Melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan, Kejaksaan berkomitmen melahirkan Jaksa yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
(Red)