Kolaborasi Pemerintah dan DPRD Soppeng, Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kolaborasi Pemerintah dan DPRD Soppeng, Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 16 April 2025, April 16, 2025 WIB Last Updated 2025-04-16T20:40:59Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029. 

    Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos. Rabu (16/4/2025). 

    Nota Kesepakatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH, sebelum akhirnya ditandatangani oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Ketua DPRD Soppeng. 

    Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan utama pembangunan Kabupaten Soppeng selama lima tahun ke depan. 

    Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif DPRD dalam proses pembahasan rancangan tersebut, serta menilai bahwa perbedaan pandangan yang muncul adalah bagian positif dari proses demokrasi yang memperkaya gagasan pembangunan.

    Lebih lanjut, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menjelaskan bahwa fokus utama RPJMD ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aspek, seperti peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, dan perluasan akses masyarakat dalam pengambilan kebijakan. 

    Bupati Soppeng mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan dokumen ini sampai pada tahap implementasi. 

    Menurutnya, keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah daerah, DPRD, para pemangku kepentingan, serta masyarakat luas. 

    Tahapan berikutnya adalah konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Gubernur dan penyusunan surat edaran Kepala Daerah tentang penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah.

    Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program strategis. 

    RPJMD merupakan salah satu dokumen perencanaan utama sebagai panduan pembangunan selama lima tahun ke depan. 

    Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng, menandai komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Soppeng yang lebih maju dan sejahtera.

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini