Makassar, Kabartujuhsatu.news, Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Ikram, S.H., mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ruas jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja membahas laporan pertanggungjawaban Gubernur Sulsel akhir tahun anggaran 2024. Kamis (17/4/2025).
Menurut Andi Muhammad Ikram, kondisi jalan yang rusak di kedua kabupaten tersebut telah menimbulkan risiko kecelakaan serius bagi masyarakat.
“Sekarang ini, kondisi ruas jalan provinsi di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo sangat memprihatinkan".
"Tidak sedikit laporan dari warga yang mengatakan bahwa jalan yang rusak parah menjadi sebab terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) selaku pihak yang bertanggung jawab harus segera melakukan rehabilitasi dan pemeliharaan rutin, terutama pada ruas jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dalam rapat tersebut, Andi Muhammad Ikram juga mengusulkan agar Dinas BMBK memasukkan Kabupaten Soppeng sebagai prioritas dalam alokasi anggaran tahun 2025.
“Saya berharap Dinas BMBK menjadikan kondisi jalan ini sebagai bahan evaluasi agar kinerja Pemprov dalam pembangunan kedepannya bisa maksimal,” tegasnya.
Perhatian khusus terhadap perbaikan ruas jalan di Kabupaten Soppeng dan Wajo diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merupakan lembaga legislatif yang berfungsi mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan.
(Red)