Makam Keramat Palsu Waliyullah Ki Kuwu Pangeran Kalijenar di Batang Akan Diratakan Kembali
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Makam Keramat Palsu Waliyullah Ki Kuwu Pangeran Kalijenar di Batang Akan Diratakan Kembali

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 22 April 2025, April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T05:43:16Z
    masukkan script iklan disini


    Batang, Kabartujuhsatu.news, Setelah berlangsungnya mediasi yang difasilitasi oleh Kelurahan Wates, pembangunan makam keramat yang diduga palsu atas nama Waliyullah Ki Kuwu Pangeran Kalijenar di Gunung Tugel, Desa Wates, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, resmi akan diratakan kembali seperti semula. Rabu (23/4/2025).


    Hal ini merupakan hasil kesepakatan damai antara pemilik lahan, Pak Slamet, dengan pihak yang membangun makam, Kasiyanto dan rekan-rekannya.


    Ketua Umum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pusat Keadilan Rakyat Indonesia (LKBH PAKAR INDONESIA), Ali Subhi Waliyanto, S.H., M.H., yang mendampingi Pak Slamet, menjelaskan bahwa sejak 2021, Kasiyanto dkk membangun makam tanpa persetujuan maupun kompensasi yang layak kepada pemilik lahan.


    “Klien kami merasa sangat dirugikan baik secara materi maupun non-materi,” ungkap Ali Subhi melalui sambungan telepon pada 22 April 2025.


    Pihak Kasiyanto juga mengklaim sebagai keturunan Sunan Kalijaga, namun saat mediasi tidak dapat menunjukkan bukti silsilah yang sah.


    Dalam mediasi yang berlangsung di Balai Desa Wates pada 22 April 2025 dan dimoderatori Kepala Desa Wates, Bapak Wahyono, Kasiyanto dkk menyampaikan permohonan maaf dan bersedia memberikan kompensasi kepada Pak Slamet.


    Mereka juga setuju untuk meratakan makam tersebut secara permanen dan menghentikan segala klaim dan doktrin terkait makam keramat tersebut di wilayah Gunung Tugel.


    Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakhiri kontroversi dan menjaga keharmonisan masyarakat sekitar.


    Ali Subhi Waliyanto menambahkan, “Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada doktrin makam keramat tanpa adanya bukti sejarah yang jelas”.


    Ia juga mengapresiasi peran Kepala Desa Wates yang memfasilitasi penyelesaian masalah ini dengan cara damai dan adil.


    LKBH PAKAR INDONESIA adalah lembaga yang bergerak di bidang konsultasi dan bantuan hukum untuk masyarakat umum, dengan visi memberikan keadilan dan perlindungan hukum yang merata di seluruh Indonesia.


    (Red/Redho) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini