Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news, Pernyataan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur, yang menyatakan ingin menjadikan perusahaan daerah ini sebagai motor penggerak ekonomi Aceh, mendapat kritik tajam dari Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina). Jum'at (25/4/2025).
Kritik ini muncul setelah keputusan PEMA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Medan, Sumatera Utara, bukan di Aceh.
Keputusan tersebut dianggap bertentangan dengan tujuan PEMA yang seharusnya memperkuat perekonomian lokal Aceh.
Muhammad Nur, Direktur Forbina, menyayangkan langkah strategi itu karena RUPS sebagai momen penting perusahaan seharusnya digelar di wilayah yang menjadi fokus pengembangan ekonomi, yakni Aceh.
“Ini perusahaan milik rakyat Aceh, tapi RUPS-nya diadakan di luar provinsi. Bagaimana mungkin ingin menggerakkan ekonomi Aceh, kalau langkah simbolik dan strategi seperti ini justru dilaksanakan di luar wilayah Aceh?” katanya.
Selain itu, Forbina juga memasukkan visi dan kepemimpinan Mawardi Nur dalam mengelola PEMA.
Pernyataannya yang menolak dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan alasan mengandalkan sumber daya alam Aceh dianggap tidak sejalan dengan isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Menurut Muhammad Nur, sikap tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap kerumitan daerah bisnis dan strategi yang dibutuhkan.
“Mengucilkan dana Otsus sebagai bentuk kemandirian padahal belum ada strategi master plan bisnis yang jelas, itu bukan keberanian, itu kesombongan,” tegasnya.
Forbina mendesak agar pengelolaan PEMA lebih transparan dan inklusif, serta benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh, bukan hanya kelompok elit tertentu.
Evaluasi kepemimpinan memastikan Mawardi Nur juga dianggap penting untuk mengarahkan perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Aceh.
PT Pembangunan Aceh (PEMA) adalah perusahaan daerah yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Aceh melalui pengelolaan sumber daya lokal dan strategi investasi.
(Rifqi)