Polres Soppeng Ungkap Kasus Pencurian dan Akses Ilegal Mobile Banking Senilai Rp 8,5 Juta
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Polres Soppeng Ungkap Kasus Pencurian dan Akses Ilegal Mobile Banking Senilai Rp 8,5 Juta

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 23 April 2025, April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T12:00:56Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Polres Soppeng berhasil menangkap pelaku pencurian dan akses ilegal layanan Mobile Banking yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 8.534.000. 


    Pelaku berinisial H, seorang wiraswasta berusia 25 tahun, ditangkap setelah melakukan tindak kejahatan di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada tanggal 28-29 Desember 2024.


    Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan data pribadinya untuk melakukan registrasi ulang Mobile Banking Livin Mandiri milik korban menggunakan nomor ponsel miliknya sendiri. Rabu (23/4/2025). 


    Dengan cara ini, pelaku dapat mengakses akun korban dan melakukan transaksi ilegal. 


    "Pelaku melakukan registrasi Mobile Banking Livin Mandiri milik korban dengan menggunakan nomor HP-nya sendiri, sehingga dapat mengakses kembali Mobile Banking Livin Mandiri milik korban," ujar AKBP Aditya Pradana.


    Dalam proses penangkapan, Polres Soppeng mengamankan barang bukti berupa satu lembar print out rekening koran Bank Mandiri hasil transaksi dan satu unit ponsel merek Infinix GT 20 Pro warna abu-abu. Saat ini, pelaku masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 


    AKBP Aditya menegaskan, "Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat."


    Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan layanan perbankan online dan menjaga kerahasiaan data pribadi masing-masing. 


    Polres Soppeng juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan atau mengalami tindak pidana serupa guna mencegah kerugian yang lebih besar.


    Polres Soppeng adalah institusi kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Soppeng. Dengan komitmen tinggi, Polres Soppeng selalu berupaya melakukan penegakan hukum yang adil demi menjaga kenyamanan dan keselamatan warga.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini