Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K, mengadakan koordinasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng serta Kepala Pengadilan Negeri (PN) Soppeng.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 ini bertujuan untuk membahas Perda Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kabupaten Soppeng sekaligus mempererat hubungan antar lembaga penegak hukum di wilayah tersebut.
Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Polres Soppeng, Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Pengadilan Negeri Soppeng dalam penanganan kasus-kasus Tipiring.
Dengan kolaborasi yang lebih solid, penegakan hukum akan berjalan lebih efektif, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Dengan adanya sinergitas dan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan penegakan hukum di wilayah Soppeng dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AKBP Aditya Pradana.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dan silaturahmi guna memperkuat penegakan hukum di Soppeng.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kemitraan yang kuat antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Soppeng.
Melalui upaya bersama, diharapkan seluruh proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Polres Soppeng adalah institusi kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Soppeng.
Polres Soppeng berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
(Red)